13. Bapak I Ketut Sudita Adi sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antap dan seluruh anggotan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah memberikan data-data dan informasi selama melaksanakan penelitian. 14. Masyarakat dan tokoh Desa Antap yang telah membantu menjadi informan di dalam penulisan skripsi ini. 15.
dana desa a. Kepala desa b. Karang taruna c. Tim penggerak PKK d. Masyarakat desa e. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 3. Hasil-hasil pemberdayaan masyarakat dari anggaran alokasi dana desa a. Pemberdayaan lingkungan b. Pemberdayaan manusia 4. Faktor penghambat dan faktor pendukung pengelolaan alokasi dana desa a.
oknum aparat desa. (Isti, 2019) Selain itu, penyaluran dana desa yang terdiri dari beberapa tahap serta birokrasi persyaratan dana desa yang rumit juga menjadi momok utama dalam penggunaan dana desa bagi pemberdayaan masyarakat berkelanjutan (KOMPAK & Bappenas, 2019). Terdapat beberapa penelitian serupa terkait dana desa,
Malang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa dan Peraturan Bupati Malang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa namun ada beberapa kegiatan yang belum dapat diwujudkan. Salah satunya tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Efektivitas Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Pembangunan di Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar” ini ditulis oleh Yuli Rusmawati, NIM 17402163439, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, pembimbing Nurul Fitri Ismayanti, M.E.I. Penelitian ini dilatarbelakangi peran desa
Penggunaan Alokasi Dana Desa tersebut belum sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan Alokasi Dana Desa yang mengutamakan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan. 2. Faktor-faktor penghambat efektifitas Penggunaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan
.
judul skripsi hukum tentang dana desa